KAI Commuter Line Wajibkan Penumpang KRL Menunjukkan Sertifikat Vaksin dan Identitas Lainnya

- 9 September 2021, 09:15 WIB
Sertifikat vaksin jadi syarat wajib naik KAI Commuter Line
Sertifikat vaksin jadi syarat wajib naik KAI Commuter Line /Foto: tangkapan layar Pedulilindungi.id /

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Bagi masyarakat yang belum vaksin karena alasan medis, maka dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit sesui dengan kondisi yang sebenarnya, agar tetap dapat menggunakan jasa KRL.

“Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, kami mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku. Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” ujar Anne.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x