SEPUTARTANGSEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan, pihaknya telah memberangkatkan lebih dari 5.000 penumpang dari Jakarta selama empat hari periode larangan mudik.
Menurut Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, penumpang yang mendominasi adalah dengan keperluan perjalanan dinas atau bekerja.
"Kepentingan perjalanan sejauh ini didominasi oleh perjalanan dinas atau bekerja," kata Joni, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.
Selain itu, Joni juga mengatakan bahwa KAI membatalkan pemberangkatan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.
Pasalnya, banyak penumpang yang memiliki surat izin yang tidak sesuai karena bukan diteken oleh lurah atau kepala desa.
Kemudian, Joni meminta agar para calon penumpang KAI memberikan jeda waktu yang cukup jauh dengan waktu keberangkatan untuk proses verifikasi berkas.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Kemenhub: Menurun Cukup Signifikan
"Kami harapkan calon penumpang yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan keretanya karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu," ujarnya.