Permen Dana Bos Batasi Minimal Siswa 60, Azyumardi Azra: Mendikbud Tidak Paham Pendidikan Nasional  

- 8 September 2021, 23:33 WIB
prof. Azyumardi Azra mengatakan, Mendikbud Ristek tidak paham pendidikan nasional
prof. Azyumardi Azra mengatakan, Mendikbud Ristek tidak paham pendidikan nasional /Foto: Twitter @Prof_Ayzumardi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Protes dan kritik Peraturan Menteri (Permen) tentang dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) masih terus berlangsung.

Profesor Azyumardi Azra, salah seorang cendekiawan muslim Indonesia ikut memberi pernyataan tentang Permen dana BOS yang tidak diberikan kepada sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60.

Menurut Azyumardi Azra, keputusan yang dikeluarkan menunjukkan Menteri Pendidikan Nasional Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek)  Nadiem Makarim tidak paham pendidikan nasional.

Baca Juga: Miss Supranational 2021 Buka Suara Usai Video Direktur Kreatifnya Hina Indonesia Viral

“Keputusan Mendikbud Ristek tidak memberikan BOS bagi sekolah/madrasah yang muridnya kurang dari 60 memperlihatkan dia tidak paham pendidikan nasional,” ujar sang Profesor di akun Twitter @Prof_Azyumardi, Rabu 8 September 2021, dikutip SeputarTangsel.Com.

Lebih lanjut, Azyumardi menyatakan, Nadiem Makarim tidak menghargai dan tidak tahu berterima kasih pada banyak lembaga pendidikan yang sudah bergerak mendidik anak bangsa jauh sebelum NKRI.

Tidak kurang konyol, masih menurut Azyumardi, Permen merupakan kebijakan diskriminatif terhadap anak bangsa yang bertentangan dengan UUD 1945 dan karena itu wajib segera dicabut. Jangan hanya ditunda pelaksanaannya.

Baca Juga: Menkumham Beri Santunan Rp30 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

“Ormas/lembaga pendidikan swasta/lintas agama dan orang tua yang peduli wajib juga menggugat keputusan Menteri itu secara hukum,” ungkap Azzumardi Azra yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x