Menkumham Beri Santunan Rp30 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 8 September 2021, 23:01 WIB
Yasonna Laoly akan berikan santunan kepada keluarga korban kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang
Yasonna Laoly akan berikan santunan kepada keluarga korban kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang /Instagram/@yasonna.laoly/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada 41 keluarga narapidana yang meninggal dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna saat melakukan peninjauan ke Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Kekayaan 5 Menteri Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Luhut Panjaitan dan Prabowo Terbesar Kedua dan Tiga

Menurut Yasonna, kebakaran yang terjadi merupakan musibah yang tidak diinginkan semua pihak.

Untuk itu dirinya menyampaikan rasa duka mendalam dan meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dalam insiden tersebut.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," ucapnya.

Baca Juga: 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, 2 di Antaranya WNA

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x