BI Umumkan Penarikan 20 Jenis Pecahan Uang Rupiah Mulai 30 Agustus 2021

- 6 September 2021, 18:10 WIB
Salah satu uang pecahan rupiah seri 25 Tahun kemerdekaan RI tahun 1970 yang akan ditarik Bank Indonesia
Salah satu uang pecahan rupiah seri 25 Tahun kemerdekaan RI tahun 1970 yang akan ditarik Bank Indonesia /bi.go.id/

Kini, BI menegaskan pecahan uang logam yang telah disebutkan diatas, sudah tidak sah lagi digunakan sebagai alat pembayaran.

Dan hanya dapat ditemui oleh para pengoleksi atau kolektor yang menyimpan uang Rupiah pecahan tersebut. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x