Selain Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, BI juga Mempertahankan Deposit Facility dan Lending Facility

- 17 Juni 2021, 20:18 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. /Dok. Bank Indonesia

SEPUTARTANGSEL.COM - Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

Keputusan itu diambil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 16-17 Junk 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat jumpa pers virtual, mengatakan, hal itu konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memeperkuat pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, Perry memastikan hal itu mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut," Kata Perry, Kamis 17 Juni 2021.

Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.

Sebelumnya, BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021.

BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.

Dengan keputusan tersebut maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x