Manajemen Holywings akan dipanggil Polda Metro Jaya karena Melanggar PPKM

- 6 September 2021, 17:50 WIB
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3. //Instagram/@satpolpp.dki

Namun Yusri belum bisa menjelaskan secara terperinci kapan rencana waktu pemanggilan dilakukan.

Sebelumnya viral video polisi tengah membubarkan pengunjung yang tampak padat di sebuah tempat. Dalam video itu terdengar suara yang menerangkan bahwa lokasi itu adalah Holywings Kemang.

"Ini Holywings nih, anak mudanya tidak ada yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," kata suara dalam video tersebut.

Dalam video itu terlihat para pengunjung memadati restoran. Tak ada jaga jarak di antara mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Deklarasi untuk Berikan Dukungan kepada Ganjar Pranowo? Cek Faktanya

Padahal, aturan PPKM Level 3 perpanjangan hingga 6 September 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatur soal pelonggaran restoran yang boleh dine in. Namun, aturannya pengunjung hanya boleh 25 persen dan aturan makan hanya 30 menit. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini