"Ya jangan dibela, pelecehan itu dimana pun dan mau bagaimana pun jangan ada yang membela," jawab dr. Tirta.
dr. Tirta juga dengan tegas mengatakan bahwa sebaiknya Ketua KPI mundur untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa ini.
Menurut dr. Tirta, Ketua KPI harus mengaku bersalah karena telah kecolongan terhadap pegawainya hingga kasus pelecehan seksual ini terjadi.
Untuk si pelaku yang melakukan pelecehan seksual tersebut agar dipecat secara tidak hormat dari pekerjaannya.
Hal itu demi menjaga kepercayaan masyarakat atas profesionalitas KPI dalam mengawal pemberantasan pelecehan seksual.
KPI harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak akan melindungi dan memberi ampun para pelaku pelecehan seksual. ***