SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun memberikan tanggapannya terkait kerumunan yang terjadi saat kunjungan Presiden Jokowi ke Cirebon, Jawa Barat pada 31 Agustus 2021.
Refly Harun menyebut lagi-lagi presiden Jokowi membuat kerumunan atau menjadi awal mula terciptanya kerumunan.
Hal tersebut dikatakan Refly saat melakukan siaran langsung di kanal Youtube miliknya bertajuk 'Jokowi Kembali Buat Kerumunan! Kini Di Cirebon!' pada, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Biaya Penyampaian Pembatalan Ibadah Haji Capai Rp21 Miliar, Hilmi Firdausi Minta Kemenag Jelaskan
Refly menyebutkan kalau Jokowi adalah Presiden jadi tidak akan diproses secara hukum.
"Tapi ya namanya Presiden tidak diapa-apakan ya," ujar Refly Harun.
Dia juga membandingkan kerumunan yang diciptakan Jokowi dengan kerumunan yang diciptakan oleh Habib Rizieq dan menjadi polemik.
Setelah kasus kerumunan tersebut ramai kemudian Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Padahal kita tahu ya bahwa di sisi lain Habib Rizieq justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum. Bahkan jaksa mengatakan itu adalah kejahatan," tambah Refly Harun.