Padahal menurut Refly apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq tidak melanggar hukum. Tapi dia diberikan vonis hukuman yang cukup berat untuk kasus menciptakan kerumunan yang tidak direncanakan.
"Faktanya Habib Rizieq diproses sampai kemudian dihukum untuk kasus kerumunan Petamburan," ucap Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly juga menyinggung pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Jokowi yang sudah berulang kali terjadi.
"Luar biasa pelanggaran protokol kesehatan yang berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujar Refly Harun.
Dia juga menyebutkan beberapa kerumunan yang diciptakan oleh Jokowi, mulai dari Grogol, NTT, dan Kalimantan Selatan.
"Ada baru-baru kemarin kerumunan Grogol, kemudian ada kerumunan di NTT, ada kerumunan di Kalimantan Selatan," ucap Refly Harun.
Refly menilai kalau kerumunan yang diciptakan Jokowi lebih berat derajat kerumunannya daripada kerumunan yang diciptakan Habib Rizieq.
"Semuanya adalah kerumunan bahkan jauh lebih berat derajat kerumunannya dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq," ujar Refly Harun. ***