Luhut Ajukan Somasi, Said Didu Ungkap Blok Wabu: Potensi Emas dan Tembaga Mirip Freeport, Banyak yang Tertarik

- 1 September 2021, 12:11 WIB
Said Didu paparkan soal blok Wabu yang sebagian besar wilayah Freeport
Said Didu paparkan soal blok Wabu yang sebagian besar wilayah Freeport /Foto: Twitter/@msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus yang menjerat Luhut Pandjaitan yang melayangkan somasinya kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyangkut tambang emas. 

Kabarnya tambang yang dipermasalahkan merupakan Blok Wabu yang berada di sekitar lokasi tambang Freeport seluas 100 ribu hektar. 

Hal itu diungkapkan Muhammad Said Didu melalui akun media sosialnya @msaid_didu pada 1 September 2021. 

Baca Juga: Bela Luhut, Ferdinand Hutahaean: Somasi Terhadap KontraS Bukti Kesamaan Semua Orang di Depan Hukum

Mohammad Said Didu yang juga mantan Sekretaris Kementrian BUMN menyebut dari seluruh luas tambang Freeport yang diserahkan kepada negara adalah 92 ribu hektar.

"Blok Wabu adalah lokasi tambang di sktr lokasi freeport dg luas sktr 100.000 ha (luas freeport sktr 92.000 ha)."

Menurut Said Didu Blok Wibu yang sebagian besar wilayah sebelumnya milik Freeport memiliki potensi emas dan tembaga yang mirip dengan Freeport.

Sehingga meski kini kabarnya masih dalam penguasaan negara di bawah Kementerian ESDM namun banyak pihak tertarik untuk menguasainya, termasuk swasta.

Baca Juga: WHO Indonesia Sarankan Belanja Online Selama Pandemi, Jika Terpaksa ke Luar Rumah, Ini Cara Tetap Aman 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini