Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Eks Ketua MK: Memang Perlu Evaluasi Menyeluruh

- 1 September 2021, 07:24 WIB
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyoroti atas polemik wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyoroti atas polemik wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 /Antara / Katriana/

Meski memerlukan perbaikan, jelas Jimly, harus diawali dengan kesepakatan yang ditetapkan bersama.

"Bnyk yg perlu diprbaiki, tp mulailah dulu dg yg paling mungkin utk disepakati brsama," kata Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, perbaikan itu merupakan langkah yang sangat penting demi kemajuan dalam rangka panjang, tidak untuk kepentingan individu misal, jabatan atau golongan sendiri.

Baca Juga: MPR Resmi Amandemen Kelima UUD 1945, Presiden Jokowi Kembali Maju Tiga Periode di Pilpres 2024, Ini Faktanya

"Perbaikan pnting utk kemajuan dlm jngka panjang, bukan utk kepntingan sndiri2 dlm jngka pendek, sprti utk kepentingan jabatan atau golongan sndiri," kata Jimly Asshiddiqie.

Lanjutnya, Jimly menyebutkan bahwa wacana amandemen UUD 1945 itu akan menjadi kontroversial mengingat negara tengah diterpa pandemi maupun polariasi politik.

"Ide Perubahan ke5 UUD45 pasti kntroversial. Aplgi di tngah pandemi & polarisasi politik antara pemuja & pemuji yg sama2 irrasional," ujar Jimly Asshiddiqie.

Tentu saja hal ini isu tersebut semakin digoreng secara ekstrim, baik kubu kanan ataupun kiri.

Baca Juga: Polisi Kejar Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Jimly Asshiddiqie: Delik Biasa Sudah Dicabut Oleh MK

"Isunya pasti digoreng extrim ke kanan&kiri," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini