Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Dihukum Potong Gaji, PKS: KPK Makin Menyedihkan  

- 31 Agustus 2021, 23:47 WIB
PKS soroti pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK yang diberi hukuman potong gaji
PKS soroti pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK yang diberi hukuman potong gaji /Antara/Benardy Ferdiansyah

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Dia diketahui berhubungan dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, bahkan memberikan rekomendasi pengacara.

Berdasarkan hal tersebut, perbuatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dapat menurunkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Oleh karena itu Majelis Etik memberi hukuman  potong gaji 40 persen selama 12 bulan.

Baca Juga: Luna Maya Ulang Tahun Deddy Corbuzier Beri Sekoper Uang, Kado Ultah?

Banyak pihak menilai hukuman terlalu ringan, sementara PKS menyebutkan kasus kode etik membuat KPK semakin menyedihkan.

“KPK semakin menyedihkan. Komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi. Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari karena tingginya nilai integritas internal komisi antirusuah. Harga integritas yang mahal," terang Politisi PKS, Mardani Ali Sera dalam akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin 31 Agustus 2021, dikutip SeputarTangsel.Com.

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x