Lingkungan sekolah juga harus memenuhi syarat wajib penyelenggaraan PTM sesuai standar Prokes.
Siswa dan siswi tetap memakai masker, membawa handsanitizer, tidak bersalaman atau bersentuhan satu sama lain, dan duduk dengan berjarak.
Para pengajar juga harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis penuh.
Apabila ditemukan kasus positif pada warga sekolah, sekolah akan ditutup selama 3 hari atau sesuai penilaian kesiapan faskes terdekat.
Hal itu dilakukan guna mensterilkan wilayah sekolah seluruhnya. ***