SEPUTARTANGSEL.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai diberlakukan di beberapa sekolah di Jakarta yang telah dinyatakan lolos asesmen pada 30 Agustus 2021.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2021 menyatakan sebanyak 610 yang telah mendapatkan izin menggelar tatap muka terbatas tahap 1.
“Tatap muka terbatas untuk 610 sekolah di Jakarta. Ini sejarah baru setelah sekian lama anak-anak kita belajar secara online,” kata Ariza Patria dikutip SeputarTangsel.com dari Twitter @ArizaPatria pada 30 Agustus 2021.
Hal ini dilakukan karena banyak siswa mengalami kejenuhan dalam proses belajar online di rumah.
Ariza Patria menghimbau untuk sekolah yang sudah mulai PTM tetap menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Mari kita jaga anak-anak kita dengan menerapkan disiplin prokes secara ketat di sekolah,” sambung Ariza.
Dinas Pendidikan DKI menetapkan PTM terbatas dilakukan dengan membatasi jumlah siswa yang berkunjung ke sekolah hanya 50 persen. Khusus untuk PAUD maksimal 5 peserta didik.