KPK disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.
Alasannya, para koruptor yang sudah menjalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
Alih-alih bersepakat dengan istilah 'penyintas korupsi', 170 lebih Pemimpin Redaksi media yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) justru memilih istilah yang lebih tegas.
Baca selengkapnya: Forum Pimred PRMN Sebut Koruptor dengan Maling, Rampok dan Garong Uang Rakyat, Jangan Kaburkan Makna Kejahatan ***