SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti ikut angkat suara terkait kabar Bupati Jember, Hendy Siswanto yang terima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahya.
Sebagai informasi, Bupati Jember Hendy Siswanto dilaporkan terima honor sejumlah Rp70,5 dari pemakaman jenazah Covid-19.
Selain Bupati Jember Hendy Siswanto, sejumlah pejabat lainnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga menerima honor dengan akumulasi jumlah Rp282 juta.
Pejabat-pejabat tersebut di antaranya yakni Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BPDB, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPDP Jember.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat.
Menurutnya, pembayaran honor yang diterima para pejabat di Jember itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12.2021 tentang Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Jember pada 30 Maret 2021.
Pemilik maskapai Susi Air itu juga menyoroti petugas pemakaman yang tak mendapat honor 6 bulan. Menanggapi hal ini, Susi Pudjiastuti pun sampai terheran-heran.