Bupati Jember Terima Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Ferry Koto: Banyak Warga Mati Honor Meningkat?

- 27 Agustus 2021, 16:19 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021. /(ANTARA/HO-Diskominfo Jember)/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto menyoroti pemberitaan mengenai Bupati Jember Hendy Siswanto yang menerima honor senilai Rp70 juta lebih dari pemakaman jenazah Covid-19.

Ferry Koto melontarkan kritiknya kepada Hendy Siswanto yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.

Menurut Ferry Koto, kebijakan Hendy Siswanto mengenai honor untuk tim pemakaman jenazah Covid-19 mengada-ada.

"Sudah jelas. Ini mengada2 daerahnya saja," tulis Ferry Koto, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ferrykoto, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Honor Rp70,5 Juta dari Pemakaman Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Mati Nurani, Mati Nalar

Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat itu mengungkapkan bahwa honor yang diterima harus sejalan dengan kinerja.

Dia menyesalkan pernyataan Hendy Siswanto yang menerima honor besar karena banyak warganya yang meninggal akibat Covid-19 dan menyebutnya ngawur.

"Honor itu sejalan dgn kinerja, masa warga banyak mati dinilai kinerja baik dan honor meningkat? Ngawur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferry Koto juga menyentil kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama, Refrizal: POLRI Harus Hati-hati

Menurut Ferry Koto, APBD setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur harus melalui evaluasi dari gubernur.

"Ini Gub Jatim kerjanya apa? kan APBD Kab/Kota itu lewat evaluasi Gubernur," sindirnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat mengungkap adanya honor yang diterima oleh Hendy Siswanto bersama dengan Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BPDB, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPDP Jember.

Hadi menyesalkan sejumlah pejabat Pemkab Jember yang menerima honor dari pemakaman Covid-19 tersebut.

"Kami meyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," kata Hadi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kerja Sama dengan Kemenparekraf Kejar Target 400 Ribu Dosis Vaksinasi Per Hari

Sementara itu, Hendy Siswanto membenarkan terkait penerimaan honor dari pemakaman Covid-19 tersebut.

Dia berdalih bahwa honor yang diterimanya itu disumbangkan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.

Sebagai informasi, pembayaran honor yang diterima oleh Hendy Siswanto dan tiga orang pejabat lainnya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12.2021 tentang Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Jember yang dikeluarkan pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit, Ferdinand Hutahaean: Masa Kalah Sama M Kece? Payah!

Adapun nilai honor dari masing-masing pejabat tersebut jika dijumlah bernilai sekira Rp282 juta.

Besaran honor Rp70 juta lebih itu diketahui dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 yang kemudian dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat yang tercantum dalam SK tim pemakaman akan memperoleh honor senilai Rp100 ribu dari setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

Honor senilai Rp70 juta lebih yang didapatkan oleh Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainnya adalah hasil akumulasi data kematian akibat Covid-19 dari bulan Juni sampai Juli 2021.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini