Kompensasi BLBI, 44 Aset Lippo Group di Kabupaten Tangerang Diambil Alih Negara

- 28 Agustus 2021, 09:23 WIB
Pemasangan plang pengamanan aset BLBI di Kawasan Perumahan Mewah Lippo Karawaci
Pemasangan plang pengamanan aset BLBI di Kawasan Perumahan Mewah Lippo Karawaci /Foto: Biro Admi Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 44 bidang tanah seluas 25 hektar yang berada di kawasan perumahan mewah Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan pemerintah.

Pengamanan dengan memasang plang ini dilakukan sebagai bentuk penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Total ada 49 bidang tanah yang diamankan pemerintah tersebar di Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor seluas 5.291.200 m2.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Diwarisi Limbah Korupsi Pemerintah Sebelumnya, Singgung Kasus BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tujuan pengamanan aset BLBI untuk mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. 

"Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu,” ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari website Kemenkeu.go.id, jumat 27 Agustus 2021.

"Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara," tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Lunasi Utang Asal Rakyat Bayar Pajak, Musni Umar: Besarnya Utang, Makin Berat Beban Rakyat

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x