Miris, Perangkat Desa Di Jember 5 Bulan Tak Digaji

- 4 Mei 2021, 11:10 WIB
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember karena 5 bulan belum menerima gaji pada Senin, 3 Mei 2021.
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember karena 5 bulan belum menerima gaji pada Senin, 3 Mei 2021. /Sumber: Antara / Zumrotun Solichah/

SEPUTARTANGSEL.COM – Sudah lima bulan lamanya ribuan perangkat desa yang tersebar di 266 desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima gaji atau penghasilan tetap.

Hal itu terhitung sejak Januari hingga Mei 2021.

Akibatnya perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember pada Senin, 3 Mei 2021.

Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV mengatakan,"Kami berharap penghasilan tetap bisa cair sebelum Lebaran seiring dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup banyak.”

Baca Juga: Instruksi Gubernur Banten, Warga Jabodetabek Tidak Boleh Masuk Banten

Belum adanya Peraturan Daerah APBD 2021 menjadi salah satu penyebab belum cairnya penghasilan tetap sekitar hampir 3.000 perangkat desa di Jember.

"Kalau tidak berbarengan dengan Lebaran, kami masih bisa bersabar untuk menunggu kapan saja penghasilan tetap perangkat desa cair. Namun, persoalannya menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah," tuturnya.

Gaji perangkat desa atau penghasilan tetap tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021, namun Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.

Baca Juga: LBH Jakarta Tuntut 5 Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa Hardiknas yang Ditahan Polisi, Dibebaskan

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x