KPK Rekrut Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Said Didu: Koruptor Itu Dihukum dan Diasingkan

- 23 Agustus 2021, 15:53 WIB
Said Didu soroti rencana KPK yang akan menjadikan eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi
Said Didu soroti rencana KPK yang akan menjadikan eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi /Foto: Tangkapan layar YouTube ILC/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadikan eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Said Didu melontarkan kritik kerasnya terhadap rencana KPK tersebut.

Menurut Said Didu, dalam sebuah negara yang tata pemerintahannya dikelola secara waras, koruptor sudah pasti akan mendapatkan hukuman.

Selain itu, para koruptor juga akan diasingkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Akui Tak Masalah Disebut King of Penjilat, Cipta Panca: Otak Sungsang Ya Begini

"Di Negara yang dikelola secara waras, Koruptor itu dihukum dan diasingkan," tulis Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu, Senin, 23 Agustus 2021.

Namun, sambil menyindir, dia mengungkapkan bahwa hukuman dan pengasingan tersebut tidak akan terjadi di negara Wakanda.

Pasalnya, menurut Said Didu, di negara Wakanda koruptor akan diberikan jabatan.

"Di Negara Wakanda koruptor diberikan jabatan," sindirnya.

Sebelumnya, KPK berencana untuk menjadikan eks koruptor menjadi penyuluh antikorupsi. Hal tersebut dilakukan guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: Megawati Diisukan Murka Karena Jokowi Lepas Seragam PDIP, Begini Faktanya

Dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Agustus 2021, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang untuk menyeleksi eks koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

"Sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif, sebetulnya ada yang dua tahun lagi akan keluar, ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," kata Wawan.

Dia juga memaparkan dari proses sosialisasi yang telah dilakukan di kedua lapas tersebut, hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos untuk dapat dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x