Vaksin Pfizer Hanya Didistribusi di Jabodetabek, Jubir Kemenkes: Butuh Penanganan Khusus

- 21 Agustus 2021, 22:39 WIB
vaksin Pfizer.
vaksin Pfizer. /Pixabay/X3

Berbeda dengan jenis vaksin yang telah hadir sebelumnya di Indonesia.

“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,” ujar drg. Widyawati, Jubir Kemenkes, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dilansir SeputarTangsel.com dari situs resmi kemenkes.go.id.

Baca Juga: Ideologi Taliban Bertentangan dengan Pancasila, BNPT: Jangan Jadikan Role Model

Pada Kamis 19 Agustus 2021 telah tiba vaksin Pfizer sebanyak 1.560.780 dosis.

Vaksin tersebut diperoleh melalui skema pembelian langsung.

Dalam tahun ini akan tiba secara bertahap sebanyak 50 juta dosis vaksin Pfizer.

Jumlah tersebut belum termasuk 4,6 juta dosis yang didapat secara gratis dengan skema GAVI atau Covac.

Vaksin ini dapat langsung disuntikkan karena telah memperoleh EUA atau Emergency Use Authorization dari BPOM.

Baca Juga: Sentil Kemenkumham Soal Remisi Djoko Tjandra, Abdillah Toha: Bukankah Mereka Bagian dari Penghancuran Keadilan

“Pemerintah terus mendatangkan vaksin terbaik dari berbagai produsen dalam rangka mengamankan ketersediaan vaksin untuk melindungi 208 juta rakyat Indonesia yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19,” ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini