Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK Dilarang Aparat, Nicho Silalahi: Apa Mereka Takut Cukong Ya?

- 19 Agustus 2021, 22:22 WIB
Aktivis ProDem, Nicho Silalahi menyindir sejumlah pihak yang kerap lantang meneriakkan 'NKRI harga mati' yang diam saat pengibaran bendera Indonesia di PIK dilarang aparat
Aktivis ProDem, Nicho Silalahi menyindir sejumlah pihak yang kerap lantang meneriakkan 'NKRI harga mati' yang diam saat pengibaran bendera Indonesia di PIK dilarang aparat /Foto: Instagram @nicho_silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi menyinggung insiden pelarangan pengibaran bendera merah putih di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) oleh aparat.

Insiden tersebut terjadi tepat pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa, 17 Agustus 2021.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Nicho Silalahi menyindir sejumlah pihak yang kerap lantang meneriakkan 'Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati'.

Baca Juga: Beredar Video PIK yang Bikin Ramai, Wakil Gubernur DKI Ariza Patria Beri Penjelasan Begini

"Itu yang Teriaknya NKRI HARGA MATI kok pada kemana sih?" tulis Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dia juga mempertanyakan sikap pihak pembela 'NKRI harga mati' itu yang hanya diam saja saat pengibaran bendera merah putih dilarang oleh aparat.

Bahkan, dia menduga bahwa PIK sudah menjadi negara dalam negara. Sehingga, pengibaran bendera Indonesia dilarang di tempat tersebut.

"Kok bisanya diam saat Merah Putih dilarang berkibar di Pantai Indah Kapuk? Apa PIK itu sudah menjadi Negara dalam Negara sehingga Merah Putih dilarang berkibar?" sindirnya.

Baca Juga: Viral Video Pengibaran Merah Putih di PIK Dihalangi Aparat, Rocky Gerung: Negara Memelihara Ketegangan Sosial

Tak berhenti di situ, Nicho juga mempunyai prasangka bahwa sejumlah pihak yang kerap lantang meneriakkan 'NKRI harga mati' memiliki rasa takut terhadap para cukong.

"Apa mereka takut dengan cukong ya?" duga Nicho.

Untuk diketahui, cukong adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada para pengusaha pemilik perusahan besar yang menyediakan dana atau modal untuk membantu kegiatan atau usaha orang lain.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pelarangan masyarakat untuk menuju PIK setelah sebelumnya ada pelarangan pengibaran bendera Indonesia karena dianggap akan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Crazy Rich PIK Ikut Vaksinasi Covid-19, dr Tirta: Saya Keberatan dan Ajukan Protes

Hal tersebut mendapat banyak respons negatif dari netizen karena dianggap PIK sebagai wilayah yang berbeda lantaran adanya pelarangan pengibaran bendera Merah Putih untuk merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Ramainya perbincangan itu ditanggapi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melalui cuitan di akun Twitter @ArizaPatria.

Menurut Riza, tidak ada pelarangan dalam pengibaran bendera Indonesia. Pelarangan yang dilakukan oleh aparat adalah kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Covid-19 akibat pengibaran bendera tersebut.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x