Baca Juga: Presiden Ashraf Ghani Disebut Bawa Sejumlah Uang Saat Tinggalkan Afghanistan, Begini Pengakuannya
Menurut pengalamannya Andi Arief menyebut fungsi staf khusus Presiden adalah setiap pagi melaporkan kritik rakyat ke meja Presiden.
"Apa salah satu fungsi staf khusus Presiden? Setiap pagi melaporkan kritik rakyat ke meja Presiden. Semua disampaikan apa adanya," beber Andi Arief.
Ia menyebut sebagai staf khusus dilarang menyarankan penangkapan atau tindakan hukum pada pengritiknya.
"Para Staf khusus mengelompokkan kritik, bukan mengelompokkan pengkritik dan dilarang menyarankan penangkapan atau tindakan hukum. Itu pengalaman saya," ungkap Andi Arief.
Serangan Andi Arief terhadap Moeldoko tersebut berkaitan dengan perebutan Partai Demokrat dengan digelarnya KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Meski telah digagalkan dengan keluarnya keputusan Kemenkumham, Moeldoko dan beberapa mantan tokoh Partai Demokrat tetap bersikukuh.
Hal ini membuat Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berang dengan kenekatan Moeldoko. ***