PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Indikator Kematian Dikeluarkan Sementara Demi Akurasi

- 16 Agustus 2021, 22:04 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah mengumumkan secara resmi PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM diumumkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 16 Agustus 2021.

Dalam pernyataannya Luhut menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM akan dilakukan setiap minggu.

Luhut juga menyampaikan bahwa keputusannya mengeluarkan sementara indikator kematian dari data Covid-19, tidak bersifat permanen. 

Baca Juga: China Dilaporkan Miliki Penjara Rahasia di Dubai untuk Menahan Warga Uighur, Begini Keterangan Saksi

"Sejak minggu lalu indikator kematian secara tidak permanen dikeluarkan. Hal ini dilakukan untuk perbaikan  terutama dalam pelaporan sehingga akurasi berjalan baik," jelas Luhut Pandjaitan. 

Luhut mencontohkan adanya daerah kota yang pada 10 Agustus 2021 lalu data kematian melonjak berlipat-lipat. 

"Ternyata 77 persennya berasal dari data pada Juli dan sebelumnya," tambah Luhut. 

Luhut menjanjikan dengan perbaikan, direncanakan minggu depan akan selesai sehingga bisa masuk lagi dalam level asesmen.  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini