Baca Juga: Partai Demokrat Versi AHY Diisukan Cacat Hukum, KSP Moeldoko Ambil Kendali, Simak Faktanya
Alghiffari menyindir pihak Kepolisian yang akan merasa kesulitan untuk menjatuhkan pasal hukuman kepada pelaku mural, seperti saat menangani kasus prank sumbangan penanganan Covid-19 Rp2 triliun dari Akidi Tio beberapa waktu lalu.
"Tar bingung lagi nyari pasal kayak kasus Akidi Tio," ujarnya.
Lantas cuitan Alghiffari Aqsa itu pun mendapatkan ragam komentar dari Netizen.
"Kalau buat pengkritik mah cepet bung nyari pasalnya," ujar @takarankita.
"Pasal penghinaan lambang/simbol negara. Kan polisi pinter nyari pasal," tutur @DVerdian.
"Gak usah bingung hrsnya..ambil aja pasal membocorkan rahasia negara," tutur @goosbeen.
Hingga berita ini diturunkan, hastag #Jokowi404NotFound telah meramaikan halaman trending topic Twitter hingga mencapai 12 ribu tweet.***