Kata Pengamat Soal Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI: Bukan Perawan atau Tidaknya, tapi Kesehatannya

- 13 Agustus 2021, 21:31 WIB
Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin mewawancarai seorang calon Bintara, pada sidang penerimaan calon Bintara PK TNI AD reguler Wanita TA 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam, Medan, Rabu 4 Agustus 2021.
Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin mewawancarai seorang calon Bintara, pada sidang penerimaan calon Bintara PK TNI AD reguler Wanita TA 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam, Medan, Rabu 4 Agustus 2021. /Foto: Instagram @kodam.bukitbarisan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkapkan, perlu adanya pembahasan bersama jika ingin menghapus kebijakan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan TNI.

Fahmi menuturkan, jika ada perubahan kebijakan harusnya dibahas dulu secara bersama paling tidak di lingkup Mabe TNI.

"Jika ada perubahan (penghapusan tes keperawanan) semestinya dibahas bersama dulu di lingkup Mabes TNI," kata Khairul Fahmi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Tema Lomba Menulis BPIP Tuai Polemik, Mardani Ali: Aneh dan Terkesan Tendensius

Hal tersebut dia sampaikan saat merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Andika Perkasa pada, Kamis, 12 Agustus 2021, yang menyatakan bahwa dalam rekrutmen calon prajurit perempuan TNI AD sudah tidak ada lagi tes keperawanan.

Kebijakan tes keperawanan ini diketahui adalah salah satu syarat lolos masuk TNI, hal ini sebenarnya menjadi pro kontra di kalangan masyarakat, terlebih mereka yang ingin mendaftar menjadi prajurit TNI.

Terkait kebijakan tersebut, Fahmi menuturkan bahwa kondisi kesehatan calon prajurit wanita TNI tidak bisa ditentukan hanya dengan tes keperawanan.

Baca Juga: FIFA Rilis Peringkat Terbaru Bulan Agustus 2021, Timnas Indonesia Turun 1 Peringkat

Apalagi, tes keperawanan ini cenderung mengangggap perempuan hanya dinilai berdasarkan aspek keperawanannya saja, sementara untuk laki-laki tidak demikian.

Akan tetapi, pemeriksaan kesehatan alat reproduksi tetap penting untuk dilakukan untuk memastikan kesehadan dan prilaku calon prajurit.

"Bukan status perawan atau tidaknya, tetapi status kesehatannya," ujar Khairul Fahmi.

Lebih lanjut, Khairul Fahmi menyebutkan jika peraturan yang menyinggung soal tes keperawanan atau tes himen ini tercantum di salah satu poin dalam keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 Tentang Petunjuk.

Baca Juga: Mundur dari Jabatan Komisaris Independen Garuda, Yenny Wahid: Memang Sedih, Tapi Ini Upaya Saya Untuk Membantu

Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Maka dari itu, menurut Fahmi semestinya Kasad tidak membuat kebijakan yang parsial karena sampai saat ini Panglima TNI belum mengubah petunjuk teknis tersebut.

"Belum diketahui juga apa kebijakan itu sudah disetujui atau tidak," ucap Khairul Fahmi.

Baca Juga: Airlangga Beri Waktu Sepekan kepada DPD Golkar Lampung untuk Turunkan Kasus Positif Covid-19

Dalam keterangannya, Fahmi menyatakan sepakat jika tes keperawanan tersebut dihapuskan dari persyaratan lolos seleksi calon prajurit TNI.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x