Selain hotline rumah sakit, Zubairi Djoerban juga menyoroti keberadaan laboratorium yang menjadi tempat tes antigen dan PCR. Menurutnya, laboratorium tersebut tidak hanya menjadi tempat tes saja melainkan juga berkewajiban untuk memberikan konsultasi.
Selain itu, pihak laboratorium itu juga dapat merujuk pasien yang melakukan tes di tempat itu ke puskesmas atau rumah sakit yang ada.
"Kemudian ada juga yang patut jadi sorotan. Yaitu keberadaan laboratorium yang menjadi tempat tes antigen dan PCR. Ini kan banyak sekali. Harusnya mereka itu punya kewajiban untuk memberikan konsultasi dan merujuk pasien ke puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.
Pemberian konsultasi dan merujuk pasien ke rumah sakit itu, menurut Zubairi Djoerban haru menjadi konsern untuk tetap dilakukan dalam menangani pandemi Covid-19.
"Bukan cuma setelah hasil tes diberikan, disudahi begitu saja. Modelnya bisa mirip-mirip dengan tes HIV dulu. Yakni bersamaan hasil tes keluar dari lab, ya sudah sepaket dengan konsultasi dan memberi jalan kepada pasien untuk melakukan apa. Ini harus jadi konsern," pungkasnya.***