Sebagai informasi, menurut Pengamat Penerbangan Alvin Lie, biaya yang digelontorkan untuk mengubah cat pesawat kepresidenan ini cukup tinggi, yaitu berkisar Rp1,4 miliar hingga Rp2,1 miliar.
Alvin menilai, hal tersebut termasuk ke dalam bentuk foya-foya dan pemborosan uang di tengah pandemi Covid-19.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Heru mengatakan, rencana pengecatan ulang pesawat kepresidenan sudah dicanangkan sejak tahun 2019 lalu.
Dia mengatakan, alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan ke dalam APBN.***