Pesawat Kepresidenan Dicat Merah Putih, Ferdinand Hutahaean: Tak Akan Nyungsep Apalagi Tenggelam

- 3 Agustus 2021, 18:30 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean /Twitter/@FerdinandHaean3

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut angkat suara terkait dicatnya pesawat kepresidenan menjadi merah putih.

Meski pengecatan pesawat kepresidenan itu tuai kritik karena dianggap sebagai pemborosan, namun Ferdinand Hutahaean justru menganggap warna yang baru lebih gagah.

"Gagah..!!
Merah Putih memang gagah..!!" tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Pesawat Kepresidenan Diubah Jadi Merah Putih, Alvin Lie: Hari Gini Masih Foya-Foya

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan bahwa merah putih tidak akan nyungsep apalagi tenggelam.

"Merah Berani, Putih Suci..!!
Tak akan nyungsep apalagi tenggelam..!!" ujarnya.

Dia pun berterima kasih kepada pemerintah karena telah mempertegas identitas bangsa melalui warna pada pesawat kepresidenan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Harimau Terpapar Covid-19 di Ragunan, Ferdinand Hutahaean: Harimau Jadi Warga Jakarta

"Terimakasih Bagi Pemerintah Yang Sudah Mempertegas Identitas Bangsa Kita Pada Pesawat Kepresidenan Ini..!!" pungkasnya.

Sebagai informasi, menurut Pengamat Penerbangan Alvin Lie, biaya yang digelontorkan untuk mengubah cat pesawat kepresidenan ini cukup tinggi, yaitu berkisar Rp1,4 miliar hingga Rp2,1 miliar.

Alvin menilai, hal tersebut termasuk ke dalam bentuk foya-foya dan pemborosan uang di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Effendi Simbolon Salahkan Jokowi Tak Putuskan Lockdown, Ferdinand Hutahaean: Emosional dan Mengada-ada

Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Heru mengatakan, rencana pengecatan ulang pesawat kepresidenan sudah dicanangkan sejak tahun 2019 lalu.

Dia mengatakan, alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan ke dalam APBN.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini