DPR RI Didesak Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Pemerintahan Jokowi, Netizen: Dewan Pendukung Rezim

- 3 Agustus 2021, 17:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Instagram/@jokowi

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk menggunakan hak interpelasi mereka terhadap pemerintahan Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule melalui akun Twitter pribadinya. Dia menilai, pemerintah tak dapat mengendalikan Covid-19.

Iwan mengatakan, Covid-19 telah merenggut puluhan ribu korban jiwa dan membuat rakyat Indonesia menderita.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Sampaikan 3 Pilar Penanganan Covid-19

Karena itu, dia mendesak DPR RI agar segera menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah.

"Mengingat penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah tak ada indikasi dapat dikendalikan, sedang telah puluhan ribu korban jiwa dan jutaan rakyat menderita akibat dampak Covid-19, maka ProDEM mendesak @DPR_RI untuk menggunakan Hak Interpelasi terhadap pemerintahan @jokowi," tulisnya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @KetumProDEMnew pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Sebagai informasi, hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis, yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Pemerintah Cari Tambahan Utang LN di Tengah Pandemi, Christ Wamea: Prestasi Jokowi Paling Menonjol

Menanggapi cuitan Iwan, banyak netizen yang justru meragukan DPR.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x