SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.
Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat mengubungi Nomor 0811-1500-293 jika menemukan adanya dugaan pungli dalam penyaluran bansos.
Nomor tersebut tidak menerima telepon, melainkan hanya pesan WhatsApp. Nomor tersebut juga bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos. Namun, hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima SeputarTangsel.Com menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bansos yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," ujarnya, Kamis 29 Juli 2021.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Cecar Dana Bansos di Tuban yang Ditahan, Bunganya ke Mana, Siapa yang Terima?
Arief mengatakan, laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan negeri untuk dilakukan pemeriksaan.