Namun setelah menjalani perawatan selama empat jam, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS.
Atas laporan kepolisian yang dibuat anak korban, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya dan anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.
“Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujar Iptu Bintang dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @polres_jakbar.***