Kemenag Akan Lobi Arab Saudi Terkait Persyaratan Karantina Bagi Jamaah Umrah Indonesia

- 27 Juli 2021, 10:13 WIB
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi akan melalukan lobi kepada pihak Arab Saudi terkait persyaratan karantina untuk jamaah umrah Indonesia
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi akan melalukan lobi kepada pihak Arab Saudi terkait persyaratan karantina untuk jamaah umrah Indonesia /Foto: Dok. Kemenag/

Pemerintah Arab Saudi hanya merekomendasikan beberapa jenis vaksin yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca atau Johnson & Johnson.

Bagi calon jamaah umrah yang menerima vaksin asal Tiongkok (Sinovac dan Sinopharm), harus dilakukan penambahan penguat (booster) di antara jenis vaksin yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Gagal Berangkat Tahun 2021, Ini Permintaan Puan Maharani

Pihak Kemenag akan melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan beberapa pihak terkait tentang persyaratan tersebut agar jamaah Indonesia dapat terlayani dengan baik.

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jamaah umrah Indonesia bisa terlayani," ujar Khoirizi.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah