Kemenkes Bayar Klaim RS yang Tangani Covid-19 Rp22,8 Triliun

- 25 Juli 2021, 16:27 WIB
Informasi Peningkatan Anggaran Klaim RS Covid-19
Informasi Peningkatan Anggaran Klaim RS Covid-19 /Foto: Instagram Kemenkes_ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah membayarkan klaim rumah sakit yang menangani Covid-19 dengan total sebesar Rp22,8 triliun pada 19 Juli 2021 kemarin. 

Total pembayaran tersebut merupakan akumulasi salama satu tahun terakhir. Ada pun rinciannya, Rp14,7 triliun untuk bulan layanan Januari-Juni tahun 2021, dan Rp8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret-Desember tahun 2020.

"Pembayaran klaim tahun 2021 ini ditujukan kepada 1.378 rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya," tulisnya dikutip Seputar Tangsel.com dari laman Instagram resmi Kemenkes, Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Epidemiolog Dokter Pandu Riono Minta KPK Awasi Pendanaan Publik Kemenkes untuk Riset Ivermectin

Khusus tunggakan tahun 2020, pemerintah masih menerima tunggakan dari RS sebanyak Rp 22 triliun. Adapun rincian tunggakan Rp 8,1 triliun sudah dibayarkan ke RS sementara Rp 13,9 triliun masih terus berproses.

Untuk percepat proses dispute, Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 provinsi di Indonesia. Tim ini yang akan membantu proses review terhadap klaim-klaim yang dispute.

"Selama mereka bekerja akan terus didampingi oleh Kementerian Kesehatan dan RS vertikal. Dengan dibantu TKPD Provinsi, diharapkan proses klaim yang dispute bisa diselesaikan dalam kurun waktu 4 minggu," tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Orang Berdemonstrasi Tolak Kebijakan Pemerintah Terkait Pembatasan Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

Kemenkes juga mengimbau kepada rumah sakit supaya mempercepat proses input, agar bisa segera diverifikasi untuk kemudian dibayarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x