SEPUTARTANGSEL.COM- Melonjaknya kasus Covid-19 dan overload-nya rumah sakit membuat banyak pasien Covid terpaksa menjalani isolasi mandiri (isoman).
Pasien Covid dengan gejala ringan yang menjalani isoman banyak yang memutuskan mencari obat-obatan sendiri.
Belakangan beredar melalui WAG berbagai obat yang bisa dikonsumsi bagi pasien Covid. Salah satunya Ivermectin.
Kementerian BUMN sendiri telah mendaftarkan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Baca Juga: Gus Umar Hasibuan Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia karena WNA Bisa Bebas Masuk Tanah Air
Hal itu dikatakan Erick Thohir, Menteri BUMN semoga ikhtiar untuk membuat rakyat sehat dan Indonesia terbebas dari pandemi, pada akun @KemenBUMN, 28 Juni 2021.
"Pemerintah memastikan rakyat akan mendapat obat terapi murah untuk pencegahan dan penyembuhan dari virus SAR Cov-2," tambahnya.
Bahkan Erick berjanji Ivermectin menjadi obat murah yang dibanderol dengan harga antara Rp5.000 hingga Rp7.000 setiap tabletnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Luhut Diminta Jelaskan Detail