Rektor IIQ Jakarta Prof Huzaemah Meninggal Karena Covid-19, MUI: Beliau Kawal Fatwa Penanggulangan Covid

- 23 Juli 2021, 16:33 WIB
Rektor Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo yang Ketua MUI Bidang Fatwa Periode 2015 - 2020 Huzaemah Tahido Yanggo, meninggal karena Covid-19.
Rektor Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo yang Ketua MUI Bidang Fatwa Periode 2015 - 2020 Huzaemah Tahido Yanggo, meninggal karena Covid-19. /Foto: Dok. MUI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rektor Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo meninggal karena Covid-19.

Prof. Huzaemah meninggal pukul 06.10 Jumat, 23 Juli 2021 di RSUD Serang, Banten setelah dirawat selama beberapa hari.

Wafatnya Prof. Huzaemah yang juga Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2015-2020 itu menyisakan duka mendalam bagi Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Sejak menginjakkan kaki pertama kali di Jakarta pada 1994 silam, pria yang akrab disapa Kiai Niam ini mengaku sudah menimba ilmu kepada Huzaemah.

Bahkan, pada periode 2015-2020, Kiai Niam kerap mendampingi Huzaemah memimpin sidang fatwa MUI.

“Saya bersaksi beliau orang yang sangat baik. Beliau sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru Besar di bidang fikih perbandingan. Aktif mengajar dan mendedikasikan ilmunya di berbagai tempat perkhidmatan. Pernah menjadi pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, hingga sekarang sebagai Rektor IIQ Jakarta, ” tutur Kiai Niam, Jumat 23 Juli 2021 pagi dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi MUI.

Baca Juga: MUI Usul Insentif Bagi Ulama, Gus Nadir: Mohon Pemerintah Fokus Pencairan Insentif Nakes, Itu Hutang Kita

Huzaemah wafat di RSUD Serang saat berjuang melawan Covid-19. Kiai Niam mengatakan, sejak awal pandemi berlangsung, penyabet gelar doktoral bidang fikih Islam dari Al-Azhar Mesir itu termasuk sosok yang intensif mengawal fatwa MUI terkait penanggulangan Covid-19.

“Beliau sangat aktif memberikan kontribusi pemikirannya, ” ujar dia.

Menurut Kiai Niam, Huzaemah sudah lama berkhidmat di MUI di bidang fatwa. Beliau malang melintang mulai dari anggota, wakil ketua, ketua, ketua bidang, sampai kembali menjadi wakil ketua komisi fatwa. 

Baca Juga: Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi Meninggal Karena Covid-19

“Beliau adalah sosok pengabdi ilmu pengetahuan dan aktif di berbagai perkhidmatan. Banyak buku yang beliau tulis dan diterbitkan sebagai peninggalan yang tidak terlupakan,” katanya.

Secara pribadi, Kiai Niam banyak berhutang budi kepada sosok Prof Huzaemah. Sejak pendidikan sarjana sampai doktor, Kiai Niam selalu belajar dengan  Huzaemah. Selain itu, di Komisi Fatwa, dia juga banyak bercengkerama dengan Prof Huzaemah.

Baca Juga: Surat Wasiat Ustadz Abdul Somad Saat Mengira Hampir Meninggal Akibat Gejala Covid-19, Begini Isinya

“Sejak 1994 saya belajar dengan beliau, bahkan hingga jenjang pendidikan formal di S3. Beliau juga yang dengan tekun membimbing saya menulis disertasi. Saat di Komisi Fatwa MUI, kami rutin bersama. Beliau aktif baik kehadiran fisik maupun pemikiran-pemikirannya,” pungkasnya.

“Beliau berjuang melawan Covid-19. Beliau telah berbuat banyak untuk menanggulanginya. Allah SWT memiliki rencana dan keputusan terbaik. Saya bersaksi beliau min ahlil khair. Semoga Allah SWT menjadikan beliau ahlul Jannah tanpa hisab. Syahidah akhirah. Alfatihah,” kata Kiai Niam mendoakan almarhumah.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x