Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Ini

- 22 Juli 2021, 07:03 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021 /Pixabay/ EmAji/

Sebelumnya, pemerintah juga sudah mencairkan BPUM ini pada pra lebaran 2021 lalu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x