SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali dan akan melakukan pelonggaran pada 26 Juli 2021 jika angka kasus Covid-19 mulai menurun.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyiapkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp7,08 triliun kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru berdasarkan data yang didapat dari pemerintah daerah.
“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember2021,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Rabu, 21 Juli 2021.
Selain itu, Kemensos juga akan meluncurkan kebijakan baru dalam mengurangi beban masyarakat di saat PPKM Darurat Jawa-Bali dengan menyalurkan bantuan beras.
Bantuan beras seberat lima kilogram ini khusus diberikan untuk para pekerja sektor informal yang terdampak di zona penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Masyarakat yang menerima bantuan beras lima kilogram adalah pemilik warung makan, pengemudi ojek, buruh lepas, pedagang kaki lima, buruh harian, karyawan kontrak, dan yang tidak bisa bekerja karena adanya PPKM Darurat.
Baca Juga: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Andi Arief: Kebijakan Gambling
Kemensos juga tetap akan mengoptimalkan program bansos yang sudah ada, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).