Baca Juga: Qurban Pertama di Masa Rasulullah Muhammad SAW, Ini Sejarah Idul Adha
Pelaku perjalanan yang berusia di bawah 18 tahun dibatasi melakukan perjalanan untuk sementara.
Pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal juga diwajibkan membawa STRP, Kartu Vaksinasi minimal dosis pertama, dan hasil tes negatif RT-PCR atau Antigen.
"Pastikan semua saling mendukung dan menjalankan perannya masing-masing dengan profesional, tanpa melupakan sikap yang humanis, sopan santun harus diutamakan," tandas Wiku.***