SEPUTARTANGSEL.COM - Di tengah banyak usulan dan desakan agar pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Presiden Jokowi mengambil langkah sebaliknya.
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Kali ini, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat bergotong royong dalam menanggung bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Masih Pertimbangkan Dampak Ekonomi
Keputusan Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," kata Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 pada Jumat, 16 Juli 2021.
Dikutip dari Antara, Muhadjir Effendy menjelaskan, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak risiko.
Baca Juga: Gara-gara PPKM, Ikut Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Menko Polhukam Mahfud MD Protes
Termasuk di antara risiko adalah menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga dalam menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Muhadjir mengakui, bansos itu tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.