PPKM Darurat Jatim Dikabarkan Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Cek Faktanya

- 15 Juli 2021, 18:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. /Foto : Bidhumas Polda Jatim untuk Kominfo Jatim/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021, guna mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

Di tengah tingginya kasus harian Covid-19 yang kerap memecahkan rekor, masyarakat Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan surat yang mengatasnamakan Polda Jatim mengenai PPKM Darurat.

Baru-baru ini, surat tersebut beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Baca Juga: Joo Ji Hoon dan Han So Hee Main Film Bareng berjudul Gentleman

Dalam surat itu, dikabarkan bahwa Polda Jatim secara resmi memperpanjang PPKM Darurat Jatim hingga 2 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau dinyatakan hoax.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp itu tidak benar atau hoax," kata Gatot, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Viral Video Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Saat Penertiban PPKM, Berikut Kronologi Kejadiannya

Gatot menjelaskan bahwa surat yang beredar itu adalah Surat Telegram Kapolda Jatim tertanggal 3 Juli 2021 yang menerangkan terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Dalam surat itu, disebutkan waktu Operasi Aman Nusa II Semeru yang dilakukan dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang berlangsung selama 31 hari.

Dia menyebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat.

Baca Juga: Berharap Liga 1 dan Liga 2 Bergulir, Dr. Tirta: Nonton Bola Bisa Membentuk Imun Tubuh Agar Tetap Sehat

"Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu, dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021," ucapnya.

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan jika pada akhirnya pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat, Operasi Aman Nusa II Semeru belum tentu ikut berlanjut.

"Jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x