SEPUTARTANGSEL.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan selesai 20 Juli 2021.
Wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut mengemuka beberapa hari terakhir. Hal tersebut dikarenakan penyebaran virus Corona di Indonesia masih belum terkendali.
Bahkan beberapa wilayah terakhir terjadi peningkatan dengan melonjaknya kasus positif sehingga Indonesia menjadi sorotan dunia.
Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengatakan lonjakan kasus Covid-19 sudah diprediksi sebelumnya. Namun, kecepatannya di luar perkiraan. Semua negara merasakan hal yang sama.
“Bukan hanya kita yang by surprised, banyak negara lain juga terkena karena ilmu kedokteran belum sampai,” ujar Luhut dalam keterangan pers Kamis, 15 Juli 2021 di Channel YouTube Sekretariat Negara.
Lebih lanjut Luhut yang juga Menteri Koordinator Maritim dan Investasi mengatakan, bahwa pemerintah sedang mengamati kondisi yang ada. Belum ada keputusan sampai kapan PPKM Darurat akan dilaksanakan.