PPKM Darurat, Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Cek di sini cekbansos.kemensos.go.id

- 6 Juli 2021, 18:31 WIB
Pemerintah segera perpanjang bansos BST Rp300 ribu
Pemerintah segera perpanjang bansos BST Rp300 ribu /Foto: Pixabay / Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan segera kembali memperpanjang masa pencairan bantuan sosial tunai (BST).

Alasan pemerintah hendak memperpanjang bansos BST adalah karena ingin membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya ketika pemerintah tengah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali.

Pemerintah sendiri telah menargetkan penyaluran bansos BST kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Atau BST Rp600 Ribu Kemensos Dipastikan Cair Juli 2021, Segera Cek Daftar Penerima!

Adapun besaran uang yang akan diterima oleh penerima manfaat (KPM) dari bansos BST adalah Rp300 ribu.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menikmati bantuan bansos BST Rp300 ribu tersebut. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Keluarga miskin, tidak mampu dan/atau rentan yang terdampak wabah Covid-19.
- Bagi penerima manfaat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Bahagia (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon atau HP yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Lihat Daftar Penerima Rapelan Bansos BST Rp600 Ribu Kemensos, Cair Juli 2021

Jika penerima manfaat telah memenuhi persyaratan diatas, maka dapat segera melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu secara online.

Hanya dengan mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, maka penerima manfaat dapat segera mengetahui statusnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x