PPKM Darurat, 4 Titik Penyekatan di Perbatasan dan 2 Titik di Dalam Wilayah Tangsel Dijaga Petugas

- 4 Juli 2021, 00:16 WIB
Masa PPKM Darurat, Polisi menutup jalur jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat
Masa PPKM Darurat, Polisi menutup jalur jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat /

SEPUTARTANGSEL.COM- Pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli digelar untuk membatasi mobilitas warga antarwilayah. 

Dalam menunjang pelaksanaan PPKM Darurat ini Satlantas Polres Tangsel melakukan penyekatan baik di beberapa titik jalan perbatasan dengan Tangsel, maupun di wilayah Tangsel yang menjadi daerah memiliki mobilitas tinggi. 

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi Sutarman menjelaskan, pembatasan dimulai pukul 00.00 dengan mengerahkan 40 personel. 

Baca Juga: Innalillahi, Presiden Jokowi Berduka Atas Meninggalnya Tokoh Ini

“Ada 4 titik di perbatasan dan 2 titik di dalam wilayah Tangsel,” kata Dicky.

Pembatasan di perbatasan dilakukan dengan menutup akses dan melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas.

Menurut Dicky, dalam penyekatan tersebut, hanya kendaraan dengan kriteria tertentu yang boleh melintas.

Sesuai aturan PPKM darurat adalah kendaraan yang esensial dan sektor kritikal.

Baca Juga: Idul Adha 2021 pada Masa PPKM Darurat, Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah, Tanpa Kupon

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x