Perketat Mobilitas Masa PPKM Darurat, Polri Tambah Titik Penyekatan, Jakarta Ada 100 Titik

- 15 Juli 2021, 10:50 WIB
Salah satu pos penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang.
Salah satu pos penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang. /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Antusias Tinggi, Antrean Vaksin di Yogyakarta Sejak Dini Hari Demi Dapat Jatah Kuota

Yogyakarta, penyekatan dilakukan di 23 titik dan seluruhnya di area non-jalan tol.

Jawa Timur ada 204 lokasi penyekatan, 18 di antaranya adalah jalan tol dan 185 sisanya non-tol serta satu titik lainnya di pelabuhan.

Di Bali, penyekatan dilakukan di 45 lokasi, 43 titik di jalan non-tol dan dua titik di pelabuhan.

“Penyekatan bersifat fluktuatif menyesuaikan perkembangan di lapangan,” terang Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kerja Sama Gesits Pamer Hasil Desain Motor Listrik Bobber Style

Istiono juga menyatakan masa penyekatan bisa diperpanjang bila pergerakan mobilisasi penduduk belum menunjukkan penurunan.

Istiono menyebut, petugas di pos-pos penyekatan akan memeriksa dokumen perjalan penumpang kendaraan pribadi maupun angkutan massal.

Sesuai ketentuan PPKM Darurat, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen, seperti tes swab PCR dan antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19 serta membawa kartu vaksin minimal dosis pertama.

Meski terjadi penyekatan, Istiono mengatakan pihaknya menjamin tidak akan mengganggu lalu-lintas kendaraan di sektor esensial dan kritikal, seperti logistik selama PPKM Darurat tersebut.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah