Rumah Ibadah Ditutup saat PPKM Darurat, Menag Yaqut: Mari Jadikan Rumah Kita Surga

- 9 Juli 2021, 17:09 WIB
Masjid Lautze-2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara.
Masjid Lautze-2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara. /Foto: Darma Legi/Galamedia/

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"  imbuhnya.

Tak hanya itu, Menag Yaqut juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Sebut Pemberitaan Soal Covid-19 Lebih Menakutkan dari Virusnya, Savic Ali Bilang Begini

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak 3 sampai 20 Juli 2021 pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Selain itu, kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara harus ditiadakan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini