Rumah Ibadah Ditutup saat PPKM Darurat, Menag Yaqut: Mari Jadikan Rumah Kita Surga

- 9 Juli 2021, 17:09 WIB
Masjid Lautze-2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara.
Masjid Lautze-2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung, ditutup sementara. /Foto: Darma Legi/Galamedia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang kasus hariannya masih meningkat tajam ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisir potensi penularan.

Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat harus ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Wendy Cagur Doakan si Penyebar Hoaks Begini

Menag Yaqut juga menuturkan terkait angka kasus harian positif Covid-19 yang terlihat masih terus meningkat.

“Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” ucapnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag, pada Jumat, 9 Juli 2021.

Menag Yaqut mengatakan, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat terpaksa harus ditutup sementara.

Baca Juga: Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Marshanda

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musalla yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujarnya.

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"  imbuhnya.

Tak hanya itu, Menag Yaqut juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Sebut Pemberitaan Soal Covid-19 Lebih Menakutkan dari Virusnya, Savic Ali Bilang Begini

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak 3 sampai 20 Juli 2021 pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Selain itu, kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara harus ditiadakan.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini