SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Koordinator bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy mengumumkan perubahan cuti bersama dan hari libur pada Jumat 18 Juni 2021 secara virtual.
Muhajir Effendy mengumumkan Pemerintah mengubah dua hari libur, yakni Tahun Baru Islam yang awalnya jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Selain itu libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang awalnya jatuh pada Selasa 19 Oktober, diganti menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Pertamina Group Kembali Buka Lowongan Bimbingan Profesi Sarjana
Sedangkan untuk cuti bersama Pemerintah memutuskan untuk meniadakan.
Cuti bersama yang awalnya pada Jumat, 24 Desember 2021 untuk menghormati pemeluk Nasrani yang akan memeringati Natal ditiadakan.
Libur hanya ditetapkan pada Sabtu, 25 Desember 2021.
Baca Juga: Lulu Tobing Bakal Cerai Kedua Kali, Gugat Suaminya Bani Maulana
Muhajir Effendi menjelaskan alasan perubahan libur nasional dan cuti bersama dihapuskan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.