Anji Resmi Ditahan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Begini Penjelasan Ronaldo

- 15 Juni 2021, 15:33 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji.
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. /


SEPUTARTANGSEL.COM - Musisi Erdianto Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan Anji resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Anji ditahan usai dilakukan pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Ungkap Dirinya Positif Covid, Sampaikan Pesan Penting Demi Keselamatan Diri dan Keluarga

Menurut Ronaldo, Anji ditahan usai ditetapkan sebagi tersangka dengan sejumlah alat bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).

Selain itu, Ronaldo juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tes usap antigen kepada Anji dan hasilnya negatif Covid-19.

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Massal di 40 Titik

Lebih lanjut, Ronaldo mengapresiasi sikap Anji yang dinilai kooperatif kepada petugas selama pemeriksaan.

Bahkan, Ronaldo menuturkan bahwa Anji juga mengaku menaruh narkotika jenis ganja di Bandung.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Tolak PPN Sembako, Fadli Zon Keluarkan 3 Alasan

Seperti diketahui, Anji ditangkap oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat 11 Juni 2021.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x